Padaulun Berbagi
Majalaya,16 April 2020
Jum'at pukul 08.00 WIB sampai waktu mau menjelang Shalat berjemaah yang biasa dilaksanakan oleh Kaum Adam di setiap Mesjid Jami di masing-masing wilayah Rukun Warga Pemerintah Desa Padaulun,sesusai pelaksanakan membagikan masker dan vitamin kepada seluruh masyarakat tatkala di kondisi pwnanggulangan wabah virus covid yang sekarang menjadi momok bahan perbicangan sampai dunia bahakan di Tanggal 22 April 2020 depan giliran Kabupaten Bandung melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) .Karena sebagian Kabuapaten/Kotamadya yang sedang berlangsung diantaranya Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi lalu Kabupaten Banten dan Kota Banten dan sampai mendapat giliran di tanggal 22/24 April 2020 depan.Sebagai mana disampaikan oleh Gubernur dan Walikota Bandung Ridwan Kamil menganjurkan kepada seluruh masyarakat Kanupaten Bandung sampai Bandung Barat untuk tetap dirumah saja jikalau mau keluar rumah diwajibkan memakai masker di mulai tanggal 6 April 2020,berdasarkan surat edran Nomor 440/043/SGTTP-COVID-19 Semua Masyarakat Kabupaten Bandung Di Wajibkan Menggunakan Masker ,ketika berada atau berkegiatan diluar rumah,tanpa kecuali.Hal ini sangatlah penting!sebab dikhawatirkan ada orang berkontaminasi positif Covid-19 dengan tanpa gejala apapunberada disekitar kitadan berpotensi menularkan.Adapun hal tersebut pemerintah Daerah Kabupaten Bandung khusunya Pemerintah desa Padaulun sanagtlah empaty dan sayang terhadap masyarakatnya takut bilamana terjadi sebagaimana yang dianjurkan tentang menularnya wabah Corona Virus Disaesa 2019 (COVID-19).
Komentar
Posting Komentar